JENIS LAPORAN
LPEI wajib membuat laporan keuangan bulanan dan laporan kegiatan usaha
semesteran sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Bulanan, terdiri dari :
1.1. Profil LPEI
1.2. Laporan Keuangan, yang terdiri dari :
1.2.1. Neraca
1.2.2. Rekening Administratif
1.2.3. Laporan Laba Rugi
1.2.4. Daftar Rincian, yang terdiri dari:
1.2.4.1. Daftar Rincian Surat Berharga yang Dimiliki
1.2.4.2. Daftar Rincian Pembiayaan dan Piutang
1.2.4.3. Daftar Rincian Penyertaan
1.2.4.4. Daftar Rincian Surat Berharga Yang Diterbitkan
1.2.4.5. Daftar Rincian Pinjaman yang Diterima
1.2.4.6. Daftar Rincian Hibah yang Diterima
2. Laporan Kegiatan Usaha Semesteran, terdiri dari:
2.1. Profil LPEI, yang dilengkapi dengan :
2.1.1. Daftar Rincian Kantor Cabang/Kantor Perwakilan
2.1.2. Daftar Rincian Tingkat Pendidikan Pegawai
2.2. Laporan Kegiatan Usaha, yang terdiri dari :
2.2.1. Laporan Kegiatan Pembiayaan
2.2.2. Laporan Kegiatan Penjaminan
2.2.3. Laporan Kegiatan Asuransi
2.2.4. Laporan Kegiatan Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar